Tips & Karir Details

Image

Ready to Leave? Ini Checklist Wajib Sebelum Resign!

Memutuskan untuk resign dari pekerjaan adalah langkah besar yang bisa membuka pintu ke peluang baru, tapi jangan biarkan langkah besar ini terjebak dalam kekacauan! Sebelum kamu melangkah keluar dan memulai petualangan baru, ada beberapa hal penting yang perlu kamu siapkan agar proses resign  berjalan lancar dan profesional. Yuk, simak beberapa hal di bawah ini!

1. Evaluasi keputusanmu dengan matang

Sebelum kamu benar-benar memutuskan untuk resign, penting banget untuk mengevaluasi keputusanmu dengan matang. Pertimbangkan semua faktor yang terlibat, mulai dari kepuasan kerja, prospek karir, hingga kondisi keuanganmu. Pertimbangkan alasan utama kamu ingin resign. Memilih untuk resign mungkin terasa seperti solusi instan, tapi pastikan itu adalah pilihan terbaik dan bukan keputusan impulsif yang justru bisa merugikanmu di masa depan.

2. Selesaikan tugas yang masih berjalan

Sebelum kamu resmi resign, pastikan semua tugas yang sedang berjalan diselesaikan dengan baik. Hal ini bukan hanya soal tanggung jawab profesional, tetapi juga meninggalkan kesan positif di mata rekan kerja dan atasan. Menyelesaikan pekerjaanmu sebelum pergi menunjukkan dedikasi dan integritas, yang bisa berdampak baik saat kamu membutuhkan rekomendasi di masa depan lho!

3. Buat Surat resign yang profesional

Surat resign adalah dokumen formal yang akan menjadi bukti resign kamu, jadi penting untuk membuatnya dengan profesional. Pastikan surat tersebut singkat, jelas, dan sopan. Jangan lupa juga untuk mencantumkan tanggal efektif terakhir bekerja. Ucapkan terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang telah kamu dapatkan selama bekerja. Hindari menuliskan hal-hal negatif tentang pekerjaan atau perusahaan. Sebuah surat resign yang baik tidak hanya menutup perjalananmu di tempat kerja dengan cara yang positif, tetapi juga menjaga hubungan baik yang bisa bermanfaat untuk ke depannya.

4. Komunikasikan dengan atasan

Sebelum resmi resign, penting untuk memberi tahu atasan terlebih dulu. Hal ini bukan hanya soal etika, tetapi  juga memberi waktu atasan untuk mencari pengganti atau mengatur ulang tugas-tugasmu. Bicara secara terbuka dan jujur dengan atasanmu, karena bisa menjaga hubungan baik dan menunjukkan bahwa kamu peduli dengan kelangsungan tim serta perusahaan.

5. Ketahui Undang-Undang ketentuan resign

Terkadang masih banyak beberapa karyawan yang resign secara tiba-tiba. Nah, kamu jangan sampai seperti itu ya! Jika kamu melanggar bisa berdampak besar terhadap perusahaan lho, dan juga menunjukkan diri kamu yang tidak profesional sebagai karyawan. Maka dari itu, dilansir dari website bplawyers.co.id, kamu harus memahami perihal persyaratan untuk resign yang diatur dalam Pasal 81 angka 45 UU 6/2023 yang menambahkan Pasal 154A UU 13/2003 pada ayat (1) huruf i, yaitu meliputi:

  1. Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri;

  2. Tidak terikat dalam ikatan dinas; dan

  3. Tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.

Adapun maksud dari pemberitahuan resign selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri adalah untuk memberi kesempatan perusahaan dalam mencari pengganti baru dan/atau melakukan transfer of knowledge bagi karyawan baru.

6. Persiapkan diri untuk exit interview

Exit interview adalah kesempatan penting untuk memberikan feedback ke perusahaan sebelum kamu pergi. Nah, karena masih ada beberapa perusahaan yang mengadakan exit interview maka pastikan kamu mempersiapkan diri dengan memikirkan apa yang ingin kamu sampaikan, baik tentang hal positif maupun yang bisa diperbaiki. Tetaplah profesional dan fokus pada fakta, bukan emosi. Ini juga kesempatan bagus untuk mempertahankan citra profesional dan memperkuat jaringan, yang bisa bermanfaat jika kamu membutuhkan rekomendasi atau bekerja sama dengan perusahaan di masa depan.

7. Mengajukan Surat Paklaring

Selain beberapa hal di atas, kamu juga wajib mengajukan Surat Paklaring. Dokumen ini penting sebagai bukti bahwa kamu pernah bekerja di perusahaan tersebut dan mencantumkan masa kerja serta jabatanmu. Surat Paklaring akan sangat berguna jika nanti kamu ingin melamar pekerjaan baru, karena dapat memperkuat kredibilitasmu di mata calon employer. Jadi, jangan lupa untuk meminta surat ini sebelum resmi resign, agar proses administrasimu ke depannya berjalan lancar!

Nah, itulah beberapa hal penting yang perlu kamu siapin sebelum resmi resign dari pekerjaan. Ingat, resign bukan cuma soal pergi, tapi juga tentang bagaimana kamu meninggalkan kesan positif dan siap menghadapi langkah berikutnya. Semoga artikel ini bisa membantu kamu menjalani proses resign dengan lancar dan tanpa drama! Tetap profesional di setiap langkah dan sukses dengan perjalanan karirmu selanjutnya!

Sumber:

Daftar 8 Hal Wajib dalam Persiapan Sebelum Resign Kerja - Glints Blog

What to Do Before Quitting Your Job (Plus Benefits) | Indeed.com

15 Things to Do Before You Leave Your Job (thebalancemoney.com)

Mengenal Resign dan Ketentuan Hukumnya - Konsultan Hukum Indonesia | BP Lawyers Corporate Law Firms di Jakarta

7 Persiapan Sebelum Resign - Hired Today